BAB I
PENDAHUULUAN
Mengenai istilah struktur sosial di kalangan ahli Indonesia memang
belum ada kesepakatan untuk menentukan secara pasti tentang defenisinya.
Sebagian parta ahli menganggap bahwa struktur sosial identik dengan
penggambaran tentang suatu lembaga sosial, sebagian lain menggambar struktur
sosial dengan istilah pranata sosial, bangunan sosial dan lembaga
kemasyarakatan. Namun demikian pada dasarnya berbagai pendapat tersebut secara
umum mengandung pengertian yang relatif sama : oleh karena itu perbedaan
istilah dalam kajian ini disahkan untuk tidak dipersoalkan dengan maksud agar
terhindar dari kesalahpahaman.
Dalam antropologi sosial, konsep
struktur sosial sering dianggap sama dengan organisasi sosial, terutama apabila
dihubungkan dengan masalah kekerabatan dan kelembagaan atau hukum pada
masyarakat yang tergolong bersahaja. Dalam sosiologi, struktru sosial sering
digunakan untuk menjeklaskan tentang keteraturan sosial, yaitu menunjuk pada
prinsip perilaku yang berulang – ulang dengan bentuk dan cara yang sama.
Psikologis dari hubungan – hubungan sejumlah anggota dalam kelompok kecil. Pada
bagian selanjutnya akan dipaparkan kajian lebih lanjut mengenai struktur sosial
dan peranannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Struktur Sosial
Mengenai istilah
struktur sosial di kalangan ahli di Indonesia memang belum ada kesepakatan
untuk menentukan secara pasti tentang defenisinya. Sebagian para ahli
menganggap struktur sosial identik dengan pengambaran tentang suatu lembaga
sosial, sebagian lain mengartikan sebagai pranata sosial, bangunan sosial, dan
lembaga kemasyarakatan.
Menurut Firth ( Soejono Soekanto : 1983 ), organisasi sosial
berkaitan dengan piliahan dan keputusan hubungan – hubungan sosial aktual.
Struktur sosial yang lebih fundamental yang meberikan batas – batas pada aksi –
aksi yang mungkin dilakukan secara organisator. Sedangkan menurut E.R Leach,
menetapkan konsep tersebut pada cita – cita tentang distribusi kekuasan
diantara orang – orang dan kelompok – kelompok.
Koentjraningrat
menjelaskan bahwa sturktur sosial adalah kerangka yang dapat menggambarkan
kaitan berbagai unsur dalam masyarakat. Sementara itu Soeleman B. Taneko
menjelaskan bahwa struktru sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsur –
unsur sosial yang pokok, yakni kaidah – kaidah sosial, lembaga – lembaga –
lembaga sosial, kelompok – kelompok sosial serta lapisan – lapisan sosial.
Dari pendapat
tersebut dapat diartikan bahwa struktur sosial mencakup berbagai hubungan
sosial antara individu – individu secara tertentu pada waktu yang ditentukan
merupakan keadaan statis dari sistem sosial. Jadi struktur sosial tidak hanya
mengandung unsur kebudayaan belaka, melainkan sekaligus mencakup seluruh
prinsip – prinsip hubungan – hubungan sosial yang bersifat tetap dan stabil.
Sedangkan Person memandang struktur sosial sebagai aspek yang relatif
statis daripada aspek fungsional dalam suastu sistem sosial.
Dengan tidak
mengurangi unsur pengertian dari struktur sosial, maka secara singkat struktur
sosial diartikan sebagai tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat yang di
dalamanya terkandung hubungan timbal balik anatara status dan peranan dengan
batas – batas perangkat unsur – unsur sosial yang menunjuk pada suatu
keteraturan perilaku, sehingga dapat memberikan bentuk sebagai suatu
masyarakat.
B.
Ciri – Ciri Struktur Sosial
Untuk lebih
jelasnya dibawah ini akan dijelaskan beberapa ciri umum dari struktur sosial :
a.
Struktur sosial mengacu pada hubungan – hubungan sosial yang pokok
yang dapat memberikan bentuk dasar pada masyarakat ; memberikan batas – bats
pada aksi-aksi yang kemungkinan besar dilakukan secara organisatoris. Konsep
struktur sosial diterapkan pada setiap totalitas, seperti lembaga – lembaga,
kelompok dan proses sosial. Struktur sosial di satu pihak dapat berupa hubungan
– hubungan sosial antar anggota kelompok masyarakat, di pihak lain stuktur
sosial merupakan ketetapan daripada cita – citra tentang distribusi kekuasaan
di antara anggota – anggota masyarakat tertentu.
b.
Struktur sosial mencakup semua hubungan sosial anatara individu
–individu pada saat tertentu. Oleh karena itu maka struktur sosial dapat disebut
sebagai aspek non proses dari sistem sosial, yang pada intinya adalah situasi
statis dari sistem sosial. Struktur sosial merupakan kerangka acuan yang utama
dalam setiap studi tentang keteraturan hubungan – hubungan sosial dalam
masyarakat.
c.
Struktur sosial merupakan seluruh kebudayaan masyarakat yang dpat
dilihat dari sudut padanng teoritis. Artinya dalam setiap meneliti tentang
kebudayaan selayaknya diarahkan pada pemikiran terhadap berbagai derajat dari
susunan sosialnya. Dengan demikian struktur sosial dapat dipandang sebagai
suatu kenyataan empiris yang ada pada setiap saat terjadi hubungan sosial antar
manusia. Struktur sosial merupakan abstaraksi dari kenyataan yang menyangkut
kurun waktu tertentu yang pada prinsipnya tidak terlepas dari perilaku,
perasaan, dan kepercayaan, disamping menyangkut kehidupan yang aktual.
d.
Struktur sosial merupakan realitas sosial yang bersifat statis atau
kenyataan yang membeku, sehingga dapat dilihat kerangka tatanan dari berbagai
tubuhnya yang berbentuk struktur. Jadi struktur sosial adalah aspek statis dari
suatu proses atau fungsionalisasi dari sistem sosial.
e.
Struktur merupakan tahapan perubahan dan perkembangan masyarakat
yang mengandung dua pengertian, yakni : pertama, dalam struktur sosial terdapat
peranan yang bersifat empiris dalam proses perubahan dan perkembangan, kedua,
dalam setiap perubahan dan perkembangan tersebut terdapat tahap penghentian
stabilitas, keteraturan,dan integrasi, berkesinambungan sebelum kemudian
terancam proses ketidapkuasan dalam tubuh masyarakat. Pada ciri yang kelima ini
dalam sosiologi sering digunakan untuk melukiskan keteraturan sosial atau
keteraturan elemen – elemen dalam kehidupan masyarakat.
Dari beberapa ciri
struktur sosial sebagaimana dikemukakan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
struktur sosial adalah suatu tatanan sosial dalam kehidupan masyrakat yang
merupkan penjaringan daripada unsur – unsur sosial yang pokok.
Menurut Soejono
Soekanto, unsur – unsur sosial adalah sebagai berikut :
a.
Kelompok sosial
b.
Kebudayaan
c.
Lembaga Sosial
d.
Stratifikasi Sosial
e.
Kekuasaan dan Wewenang
C.
Komponen dan Struktur Sosial
1)
Status dan Peranan
Status dan
kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok
sosial, sehubungan dengan orang – orang lainnya dalam kelompok ini atau tempat
suatu kelompok sehubungan dengan kelompok – kelompok lainnnya di dalam kelompok
yang lebih besar. Adapun kedudukan sosial artinya tempat seseorang secara umum
dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang – orang lain, di dalam lingkungan pergaulannya,
prestise (harga diri) dan hak-hak serta kewajibannya. Dengan demikian, tanpa
ada orang lain maka tidak akan ada status sosial, sebab status sosial terjadi
akibat dari struktur sosial yanbg secara normatif menempatlan seseorang di
dalam posisi sosial tertentu berdasarkan kualifikasi pribadinya sehubungan
kualifikasi orang – orang disekitarnya.
Jika dilihat proses memperolehnya, kedudukan dibedakan menjadi dua
macam, yaitu :
a.
Kedudukan seseorang yang diperoleh dari bawahan (ascribed status)
yang diantaranya kedudukan yang bersifat biologis seperti gender, dan kedudukan
yang bersifat historis seperti keturunan pejabat tinggi, keturunan raja, dan
sebagainya.
b.
Kedudukan yang diperoleh melalui usaha atau dengan disengaja (
achieved status ), seperti seseorang yang karena kegigihannya ia berhasil
meraih gelar sarjana dari gelar tersebut menyebabkan ia diterima bekerja di
sebuah perusahaan besar dengan gaji yang tinggi.
Pernanan merupakan
pola tindakan atau perilaku yang diharapkan dari orang memiliki status
tertentu, artinya jika seseorang melakukan hak-hak dan kewajibannya sesuai
dengan kedudukannya, maka ia telah menajalankan peranan. Dalam hal ini, peranan
dan kedudukan merupakan suatu kesatuan tidak terpisahkan karena
kesalingtegantungan satu dengan yang lainnya. Dengan demikian, dalam kehidupan
sosial tidak ada kedudukan tanpa peranan dan tidak ada peranan tanpa kedudukan.
Setiap orang memiliki peranan yang berasal dari pola – pola pergaulan hidupnya,
sehingga antara peranan dan kedudukan tersebut menentukan apa yang diperbuat
dan kesempatan – kesempatan yang dapat diambil dari kehidupan masyrakat
tersebut.
Dengan demikian,
peranan mengatur pola – pola perilaku seseorang dan batasan – batasan tertentu
pada perilaku di dalam pola – pola kehidupan sosial. Oleh karena itu,
hubungan sosial yang ada dalam masyarakat adalah hubungan antar peranan –
peranan individu di dalam kehidupan kelompok. Peranan – pernanan tersebut
diatur oleh norma – norma yang berlaku di dalam masyarakat.
2)
Lembaga Sosial
Proses pembentukan
lembaga sosial tidak terlepas dari sifat struktur sosial itu sendiri di mana
struktur sosial merupakan susunan komponen sosial yang saling mendukung
kelangsungan hidup masyarakat tersebut. Ada lembaga sosial yang terbentuk
dengan sendirinya, tanpa tahu dari mana asal usul sejarah pembentukannya.
Misalnya lembaga adat yang menghasilkan berbagai tatanan kelakuan masyarakat
terbentuk secara tidak sengaja. Akan tetapi da juga lembaga sosial yang secara
resmi atau formal sengaja dibentuk sesuai kebutuhan masyarakat saaat itu.
Keberadaaan
lembaga kepolisian misalnya, tentu tidak lepas dari situasi dan kondisi saat
itu yang berkaitan dengan banyaknya pelanggaran atas nilai dan norma sosial sehingga membutuhkan keberadaan
lembaga yang mengurus ketertiban masyarakat dan memiliki kekuatan mengikat
semua orang.
Memang di dalam
realitas sosial ada nilai dan norma yang selalu menjadi pedoman perilaku
anggota masyarakatnya. Akan tetapi adanya nilai dan norma sosial sebagai
patokan tata kelakuan tersebut ternyata belum cukup memberikan kekuatan mengikat pada anggota – anggota
masyarakatnya.
Dalam kelompok
sosial tidak semua orang berperilaku sesuai dengan harapan kelompoknya. Ada
beberapa di antara anggota masyarakat yang berperilaku tidak sejalan dengan
harapan – harapan kelompok. Sementara itu di pihak lain harapan akan kehidupan
sosial yang konformis masih tetap menjadi keinginan kehidupan sosial bersama.
Untuk itulah maka masyarakat membentuk lembaga sosial baik secara formal maupun
secara informal dengan tujuan mengikat perilaku anggota – anggota agara
berperilaku sesuai dengan harapan kelompok tersebut. Dengan demikian, lembaga
sosial adalah alat untuk mengikat perilaku anggota masyarakat agar berperilaku
sesuai dengan tatanan aturan yang menjadi kesepakatan kelompok sosial.
3)
Pelapisan Sosial
Tidak semua
manusia yang memiliki kualifikasi yang sama. Ada yang tidak bisa mengakses
kebutuhan akan benda – benda yang memiliki nilai sosial ekonomi. Ketidak
saamaan kualifikasi manusia dalam kehidupan sosial tersebut melahirkan perbedaan kepemilikan akan benda –
benda yang berharga secara sosial ekonomi. Perbedaaan besar kecilnya kemampuan
akses atasa dasar tatanan sosial tersebut tanpa disengaja menimbulkan
pengelompokan atau dasar perbedaaan kepemilikan benda – benda berharga. Gejala
inilah yang akhirnya menimbulkan sistem pelapisan masyarakat secara hierarkis
berbentuk piramida mengerucut ke atas. Makin ke atas kelompok tersebut makin
mengecil hingga di pucuk piramida tersebut merupakan anggota masyarakatb yang
memiliki kualifikasi terbaik di dalam kelompoknya.
Adapun makin ke
bawah, maka kelompok tersebut makin besar dengan diisi oleh kelompok – kelompok
yang makin rendah pula derajat kualifikasinya. Adapun kualifikasi manusia itu
secara alamiah, adalah sebagai berikut : (1) Kaulifikasi positif (2)
Kualifikasi negatif. Kualifikasi positif didasarkan pada nilai – nilai positif,
seperti : kelompok berharta cukup, kaya, lebih kaya, dan paling kaya ).
Kualifikasi negatif didasarkan pada nilai – nilai negatif, seperti : jahat,
lebih jahat, dan paling jahat. Adapun pengelompokan secara hierarki ini seacara
rill pasti ada di dalam kehidupan sosial, artinya di dalam segala ruang dan
waktu sistem pelapisan sosial pasti ada.
4)
Kelompok Sosial
Konsep sosial
merupakan akibat dari konsekuensi kedudukan manusia sebagai makhluk sosial yang
cendrung berkelompok dengan manusia lainnya. Akan tetapi perbedaan dan
persamaan karakter kepribadian, perbedaan kepentingan dan tujuan, perbedaan
bahasa, adat istiadat, ras, suku, kegemaran masing – masing individu, dab
sevagainya tidak sekedar menyebabkan kecendrungan manusia untuk berkelompok
dengan manusia lainnnya sebagai konsekuensi manusia berkedudukan sebagai
makhluk sosial, akan tetapi gejala
tersebut mengakibatkan pada pengelompokan manusia atas dasar ciri dan karakter
tertentu yang berujung pada in group dan out group feeling. Perasaan kelompok
orang dalam dan orang luar ini menimbulkan perbedaan yang cukup tajam sehingga
membedakan si A adalah kelompok kami, sedangkan si B bukan kelompok murni.
Perbedaan kelompok
sosial tersebut melahirkan gejala sosial yang memunculkan ketegangan atau kerja
sama anatar satu kelompok dengan yang lainnya. Hal itu tergantung kepada
keadaan masing – masing kelompok. Jika terjadi perbedaan ciri, watak dan
karakter maka itu akan menjadi perekat antara sesamanya untuk melakukan kerja
sama.
5)
Dinamika Sosial
Dinamika sosial
merupakan salah satu penelaahan sosiologi yang membahas tentang perubahan –
perubahan ynag terjadi di dalam kehidupan sosial. Objek pemabahsan meliput :
a.
Pengendalian Sosial
Pengendalian
sosial adalah cara atau proses pengawasan baik yang direncanakan maupun yang
tidak direncanakan untuk mengajak, mendidik, bahkan memaksa warga msyarakat
agar para anggota masyarakat mematuhi norma dan nilai yang berlaku.
Dalam pengendalian
sosial, struktur sosial memiliki alat-alat pengendalian yang berupa nilai-nilai
dan norma yang dilengkapi dengan unsur kelembagaanya. Misalnya dalam
mengendalikan ketertiban, struktur sosial memiliki alat – alat pengendali,
yaitu polisi, hukum, dan alat – alat sanksinya. Untuk mencapai kehidupan sosial
yang tertib, struktru sosial memiliki kelembagaan pengendalian seperti agama
dan alat – alat agamanya seperti kitab suci, dan ulama.
b.
Penyimpangan Sosial
Penyimpangan
sosial adalah perilaku sekelompok orang yang dianggap tidak sesuai dengan norma
dan nilai yang berlaku sehingga dianggap penyimpangan tersebut menimbulkan
reaksi – reaksi tertentu sebagai celaan, cemoohan, gunjingan masyarakat, hingga
menimbulkan hukuman. Walaupun sudah ada nilai dan norma yang berlaku, tetapi
pola kehidupan yang teratur masih sangat sulit untuk dicapai. Hal ini
diakibatkan kecendurngan masyarakat yang selalu ingin berperilaku menyimpang.
c.
Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial
merupakan peristiwa sosial dimana individu atau kelompok bergerak atau
berpindah kelas sosial satu ke lapisan sosial lainnya baik pergerakan itu
mengarah pada gerak sosial dari lapisan sosial bawah bergerak ke atas atau
sebaliknya, yaitu bergerak ke bawah. Status atau kedudukan manusia dapat
dikatakan dinamis, artinya kedudukan sosial tidaklah konstan, yaitu berubah –
ubah, seperti dari tukang becak berubah menjadi pedagang, atau bisa saja dari
pedagang jadi bussinessman berubah menjadi salah satu objek bahasan sosiologi.
d.
Perubahan Sosial
Perubahan sosial
dalah pergeseran nilai – nilai, norma – norma sosial, pola – pola perilaku
organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, pelapisan sosial, kekuasaan dan
wewenang, interaksi sosial dan sebagainya.Perubahan sosial disebut juga
transformasi sosial. Perubahan sosial mengarah pada pergeseran yang bersifat
dari pola – pola kehidupan yang tradisional ke arah modern tetapi ada juga yang
justru bergeser dari pola – pola peradaban yang maju ke pola – pola tradisonal
atau bahkan mengalami kehancuran. Adapun bentuk perubahan dapat dilihat dari
mekanisme perubahan itu sendiri, sebab ada perubahan sosial yang disengaja atau
dikehendaki atau direncanakan, ada juga perubahan yang tidak dikehendaki atrau
tidak disengaja.
Perubahan sosial
yang dikehendaki sering direncanakan melalui program – program tertentu yang
disebut pembangunan, sedangkan perubahan yang tidak dikehendaki biasanya
berasal dari faktor luar (eksternal), seperti bencana alam gempa bumi dan
gelombang tsunami di Aceh dan Sumatra Barat yang mengubah struktur masyarakatnya.
6)
Masalah Sosial
Objek kajian
sosiologi adalah yang pokok adalah interaksi sosial di dalamnya dibahas
berbagai hubungan antar elemen sosial. Hubungan antar elemen ini dipilah
menjadi dua, yaitu : keteraturan sosial dan ketidakteraturan sosial. Keadaan
sosial dikatakan teratur apabila apabila anatara elemen yangs satu dengan yang
lainnya sudah melaksanakan fungsi dan perananannya sesuai nilai dan norma yang
berlaku. Keadaan sosial dikatakan tidak teratur apabila antara elemen yang satu
dengan yang lain tidak melaksanakan fungsi dan peranannya sesuai nilai dan
norma yang berlaku.
Soejono Soekanto
membuat kriteria masalah sosial, diantara :
a.
Faktor ekonomi terdapat masalah kemiskinan, yang dalam hal ini
kemisikimnan dibedakan menjadi dua, yakni : kemiskinan struktural dan
kemiskinan absolut.
b.
Faktor biologis yang di dalamnya terdapat persoalan yang harus
dipecahkan seperti masalah endemis atau penyakit menular sebagaimana terjadi
dewasa ini, yakni kasus flu burung, virus SARS, HIV, penyakit kelamin yang
menyerang beberapa daerah.
c.
Faktor Psikologis, seperti : depresi, stres, gangguan jiwa, gila,
tekanan batin, kesejahteraan jiwa, dan sebagainya.
d.
Faktor sosial dan kebudasyaan, seperti : perceraian, masalah
kriminal. Pelecehan seksual, kenakalan remaja, konflikn ras, krisis moneter,
dan sebagainya.
Beberapa Contoh
Masalah Sosial
a.
Kemiskinan
Ketimpangan
ekonomi sering kali menimbulkan kejahatan manusia, sebab kemiskinan saling
mendorongn manusia untuk melakukan penyimpangan seperti : mencuri, mencopet, merampok,
hingga sampai dalam bentuk pembunuhan.
b.
Kejahatan
Kejahatan tidak
hanya dalam konteks perilaku kriminal seperti membunuh atau mencuri saja.
Tindakan lain seperti korupsi, penipuan data juga merupakan pembahasan dalam
kejahatan.Pemicu kejahatan itu adalah karena tidak terpenuhinya kebutuhan dan
hak – haknya. Sehinggs untuk mencapai pemenuhan sksn kebutuhan dan hak – hak
tersebut orang melakukan langkah yang kontoversial, yaitu langkah yang
bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku.
c.
Disorganisasi Keluarga
Hal itu disebut
juga perpecahan keluarga. Keluarga dikatakan pecah apabila pelaku di dalamnya
sudah melakukan perbuatan yang menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku.
Bentuk penyimpangan ; Suami menganiaya istri, anak melawan orang tua, dan
sebagainya. Jika fungsi kelurga sudah sejalan dengan nilai dan norma yang
berlaku, maka disorganisasi keluarga tidak akan dapat terelakkan.
d.
Masalah Remaja
Masalah remaja
adalah fase perkembangan anak yang menginjak anatara masa anak – anak ke masa dewasa.
Maka tersebut dianggap sebagai masa transisisi. Pada masa itu anak mencari jati
dirinya. Seperti terlalu meniru kepiribadian tokoh idolanya, hingga terjerumus
ke tingkah laku menyimpang dan kontroversial lainnya. Penyimpangan itu karena
jiwa remaja saat itu masih labil.
e.
Perperangan
Perperangan adalah
suatu gejala sosial dimana terdapat lebih dari satu kelompok manusia yang
berambisi untuk saling serang demi memperoleh kemenangan. Perang biasanya
terjadi karena kelompok yang satu menyinggung persaan kelompok lainnya.
f.
Kelainan Seksual
Kelainan seksual
adalah kecendrungan manusia untuk lebih tertarik kepada lawan jenis. Kelainan
seksual berbeda dengan penyimpangan seksual. Peyimpangan seksual lebih fokus
pada perilaku seksual di luar norma – norma yang membenarkan tindakan seks,
seperti dalam agama, seks boleh dilakukan jika sudah menikah. Penyimpangan
seksual sering dilakukan oleh orang gay atau homoseks.
Penyimpangan
seksual bisa saja disebabkan oleh penyimpangan hormon, dimana keadaan fisiknya
adalah laki-laki tetapi di dalam jiwanya di dominasi oelh hormon progestetron,
maka ia memiliki kecendrungan untuk menjadi homoseksual.
g.
Masalah Kependudukan
Masalah
kependudukan yang pokonya biasanya terfokus pada pertambahan penduduk yang
terus bertambah dari tahun ke tahun. Jika tingkat natalitas (kelahiran) tinggi,
maka jelas akan menunjukkan pertambahan penduduk, akan tetapi jika angka
mortalitas (kematian) menurun, maka hal ini menunjukkan adanya jumlah
pengurangan.
Bertambah atau
berkurangnya jumlah penduduk akan berpengaruh pada jumlah produksi sebagai
kebutuhan pokok penduduk harus dipenuhi. Jika jumlah penduduk yang kian
bertambah tanpa disertai adanya jumlah produksi, maka akan berakibat buruk bagi
kehidupan sosial. Dampak yang paling urgen adalah patologi sosial.
h.
Masalah Gender
Masalah gender,
tidak hanay menyangku persoalan jenis kelamin anatar laki – laki dan permpuan.
Jenis kelamin selalu merujuk kepada aspek biologis manusia, dimana laki-laki
ditandai dengan memiliki jakun, berbadan kekar, dan menghasilkan sperma.
Sedangkan untuk perempuan ditandai dengan adanya masa menstruasi atau
menghasilkan ovum.
i.
Masalah Kekerasan
Pada masa lalu
kekerasan dianggap sebagai media untuk melakukan pendisiplinan diri masyarakat.
Kekerasan di dunia pendidikan contohnya. Maka banyak terlihat kasus kekerasan
guru terhadap murid di kelasnya. Kekerasan ini sangat bertentangan dengan Hak
Asasi Manusia (HAM).
D.
Lembaga – Lembaga Sosial
1.
Keluarga
Keluarga adalah atuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai
makhluk sosial, yang ditandai adanya kerjasama ekonomi. Fungsi keluarga adalah
untuk berkembang biak, bersosialisasi, menolong, dan melindungi orang tua
(jompo). Bentuk keluarga adalah terdiri dari : suami, istri, dan anak. Secara
resmi biasanya diikat oleh hubungan perkawinan.
Secara umum fungsi
keluarga adalah pengaturan seksual, reproduksi, sosialisasi, pemeliharaan,
penempatan anak dalam masyarakat, pemuas kebutuhan perseorangan, dan kontrol
sosial (William J. Goode : 1983).
a.
Pengaturan Seksual
Adanya norma yang
mengatur perkawinan. Anak yang tidak
jelas ayahnya karena hubungan yang tidak sesuai dengan aturan norma. Makanya
kelahiran diluar nikah tidak dibolehkan.
b.
Reproduksi
Ada sebagian pihak
yang memiliki alasan tersendiri dalam memilih kuantitas anak. Orang yang
memanfaatkan ilmu kedokterab pro terhadap program KB. Akan tetapi orang yang
berpedoman pada agama, amak ia tidak akan melakukan program KB. Bagi mereka
banyak anak adalah banyak rezeki.
c.
Sosialisasi
Manusia bergantung
kepada kebudayaan, bukan pada naluri dan insting. Bagaimana seorang anak
mengambil pelajaran dari orang tuanya dalam kehidupan bekeluarga.
d.
Pemeliharaan
Seorang bayi yang
baru lahir butuh pemeliharaan yang bagus dari orang tuanya hingga menuju
dewasa. Alasannya :
·
Manusia lebih lama dewasanya daripada binatang
·
Tidak mempunyai naluri untuk menyederhanakan penyesuaian dengan
lingkungan
·
Memiliki otak yang paling rumit diantara semua hewan.
e.
Penempatan Anak di dalam Masyarakat
Jika anak tidak
memiliki ayah yang syah, hak – hak yang seharusnya ia diterima dalam sisi
pengembangan diri tidak akan berjalan. Penempatan sosial ditetapkan oleh
masyrakat atas dasar keanggota keluargaan melaluin pemberian orientasi hubungan
seperti orang tua, saudara kandung, atau kerabat.
f.
Pemuas Kebutuhan Perseorangan
Setiap orang
memiliki jalinan hubungan emosional yang kuat setelah kelahiran seorang bayi.
Banyak survei yang membuktikan bahwa anak yang hidup tidak dibawah bimbingan
orang tua mengalami tekanan batin atau kematian sekalipun.
g.
Kontrol Sosial
Individu yang
sudah dewasa membutuhkan sistem nilai sebagai macam tuntunan umum untuk
mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir
pengembangan kepribadiannya.
2.
Sekolah
Sekolah merupakan
lembaga pendidikan formal yangb berawal dari jenjang taman kanak-kanak hingga
perguruan tinggi.Baik itu sekolah negeri maupun swasta memiliki kedudukan yang
sama. Di dunia pendidikan informal anak bisa memahami kondisi sosial yang ada
di sekitarnya, Misal : memahami teman dan kepribadian guru atau dosennya.
3.
Masyarakat
Masayarakat atau
society berarti kawan. Artinya saling bergaul. Ini tentu saja karena ada bentuk
– bentuk aturan hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan,
melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang
merupakan kesatuan. Dengan adanya saling bergaulndan interaksi karena mempunyai
nilai – nilai, norma – norma, cara – cara, dan prosedur merupakan kebutuhan
yang berinteraksi menurut suatu sistem adat isitiadat tertentu, yang bersifat
kontiniue dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
E.
Fungsi Struktur Sosial
Dengan adanya struktru sosial maka
individu akan mengetahui batas – batas tertentu dalam melakukan segala
aktivitas dalam hidupnya, memberikan pengawasan terhadap segala aktivitas
individu atau kelompok tertentu, dan mendisiplinkan individu atau kelompok
tertentu.
Dalam teori sebernetik tentang
General System Of Action (Ankie M.M Hoogvelt : 1985), dijelaskan bahwa suatu
masyarakat akan dapat dianalisis dari sudut syarat – syarat fungsonalnya, yaitu
:
a.
Fungsi mempertahankan pola
Prinsip
mempertahankan prinsip – prinsip tertinggi dari masyarakat, oleh karena itu
diorientasikan realitas yang terakhir.
b.
Fungsi intrgrasi
Jaminan terhadap
koordinasi yang diperlukan anatar unit – unit dari suatu sistem sosial,
khusunya yang berkaitan dengan kontribusinya pada organisasi dan peranannya
dalam keseluruhan sistem.
c.
Fungsi Pencapaian
Hal ini menyangkut
hubungan antara masyarakat sebagai sistem sosial dengan sub sistem aksi
kepribadian. Fungsi ini menyangkut penetuan tujuan – tujuan yang sangat penting
bagi masyarakat, mobilisasi warga masyarakat untuk mencapat tujuan – tujuan
tersebut.
d.
Fungsi Adaptasi
Hubungan antara
masyarakat sebagai sistem sosial dengan sub sistem organisme perilaku dan
dengan duna fisiko organik. Hal ini secara umum menyangkut penyesuaian
masyarakat terhadap kondisi – kondisi dari lingkungan hidupnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Menurut Firth ( Soejono Soekanto : 1983 ), organisasi sosial
berkaitan dengan piliahan dan keputusan hubungan – hubungan sosial aktual.
Struktur sosial yang lebih fundamental yang meberikan batas – batas pada aksi –
aksi yang mungkin dilakukan secara organisator. Sedangkan menurut E.R Leach,
menetapkan konsep tersebut pada cita – cita tentang distribusi kekuasan
diantara orang – orang dan kelompok – kelompok. Berdasarkan pendapat tersebut
dapat diartikan bahwa struktur sosial mencakup berbagai hubungan sosial antara
individu – individu secara tertentu pada waktu yang ditentukan merupakan
keadaan statis dari sistem sosial. Jadi struktur sosial tidak hanya mengandung
unsur kebudayaan belaka, melainkan sekaligus mencakup seluruh prinsip – prinsip
hubungan – hubungan sosial yang bersifat tetap dan stabil. unsur – unsur sosial adalah sebagai berikut :
kelompok sosial, kebudayaan, lembaga sosial, startifikasi sosial, kekuasaan dan
wewenang. Komopenen dan struktur sosial adalah : status dan peran sosial,
lembaga sosial, pelapisan sosial, kelompok sosial, dinamika sosial, dan masalah
sosial. Adapun berbagai permasalahan sosial adalah : kemiskinan, kejahatan,
disorganisasi keluarga, masalah remaja, peperangan, kelainan seksual, masalah
kependudukan, masalah gender, dan masalah kekerasan.
B.
Kritikan dan Saran
Demikianlah uraian
sederhana yang bisa kami jabarkan dalam
makalah ini. Kami berharap semoga makalah ini bisa menambah wawasan dan menjadi
buku pegangan sederhana untuk pembaca. Adapun saran dan kritikan dari pembaca sangat
kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Vera
Sardila, M.Pd selaku dosen Sistem Sosial Budaya Komunikasi 2.J, anggota kelompok
satu, dan teman – teman kelas 2.J atas sumbangan tenaga dan fikirannya untuk
membantu kami dalam penulisan makalah ini. Semoga sumbangan moral dan material
itu menjadi pahala dan ibadah disisi Allah AWT. Aamiin ya rabbal ‘alamin.
DAFTAR PUSTAKA
Soelaeman, M. Munandar. 2000. Ilmu Sosial Dasar. Bandung :
Refika Aditama
Horton, Pabul B dan Chester L. Hunt. 1987. Sosiologi Edisi
Keenam. Jakarta: Erlangga
Abdulsyani. 2002. Sosiologi Skematika, Teori, dan Terapan.
Jakarta : Bumi Aksara
Kolip, Usman dan Elly M. Setiadi. 2010. Pengantar Sosiologi.
Jakarta : Kencana Prenada Media Group
Boleh saya tau siapa nama penulis makalah tersebut?
BalasHapus