BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PROSES
PERENCANAAN PROGRAM KERJA PR
Kedudukan, peranan dan tugas Public Relations dalam
sebuah organisasi (perusahaan/pemerintahan), jelas sangatlah penting. Sehingga
pelaksanaan aktivitasnya harus dikemas seefektivas mungkin. Dan ini di
antaranya bisa diraih dengan cara mempersiapkan dan mengaplikasikan program
kerja Public Relations dengan baik dan tepat.
Dalam bukunya Effective Public
Relations, M. Cultip & Allen H Center menyebutkan, program kerja Public
relations melalui proses empat tahapan atau langkah-langkah pokok, yakni, :
1. Research
Listening (penelitian dan mendengarkan). Dalam tahapan ini public relations
officer mempelajari opini, sikap. Dan reaksi publik terkait terhadap kebijakan
atau produk organisasi. Dalam tahap ini ditetapkan suatu fakta dan informasi
yang berkaitan langsung dengan kepentingan organisasi, yakni What’s our
problem?
2. Palnning
Decission (perencanaan pengambilan keputusan). Memberikan sikap, opini, ide,
dan reaksi yang berkaitan dengan kebijaksanaan. Dilakukan pula penetapan
program, kerja organisasi yang sejalan dengan kepentingan atau
keinginan-keinginan pihak berkepentingan. Here’s what what we can do?
3. Communications
– Actions (mengkomunikasikan dan melaksanakan). Menjelaskan dan sekaligus
menfasirkan informasi mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan, diharapkan
bisa mempengaruhi pihak-pihak tertentu yang penting dan berpotensi mendukung
program organisasi. Here’s what we did and why?
4. Evaluation
(mengevaluasi). Mengadakan penilaian evaluasi terhadap program dan hasil kerja
aktivitas public relations. How did we do?
Keempat tahapan tersebut, satu sama lain
berkaitan sangat erat. Artinya guna mendapatkan hasil maksimal, semua tahapan
harus senantiasa dilalui/dilaksanakan dengan baik. Setiap tahap dalam program
kerja public relations yang efektiv.
Jika diuraikan lebih rinci, keempat
tahapan menurut M Cultiv & Center tersebut, adalah sebagai berikut:
1. Menganalisa
perilaku umum dan hubungan organisasi terhadap lingkungan.
2. Menentukan
dan memahami secara benar perilaku tiap-tiap kelompok terhadap organisasi.
3. Menganalisa
tingkat opini publik, baik yang intern (internal public) maupun yang ekstern
(external public).
4. Mengantisipasi
kecenderungan-kecenderungan, masalah-masalah potensi, kebutuhan-kebbutuhan dan
kesempatan-kesempatan.
5. Menentukan
formulasi dan merumuskan kebijakan-kebijakan.
6. Merencanakan
alat atau cara yang sesuai untuk meningkatkan atau mengubah perilaku masyarakat
sasaran. Termasuk membuat budget/anggaran biaya operasionalnya.
7. Menjalankan
dan melaksanakan aktivitas-aktivitas sesuai dengan program yang telah
direncanakan.
8. Menerima
umpan balik untuk dievaluasi, kemudian mengadakan penyesuaian-penyesuaian yang
diperlukan.
B. PERENCANAAN PROGRAM KERJA PUBLIC RELATIONS
a.
Ke dalam
- Meningkatkan efisiensi tenaga buruh atau pegawai (SDM)
- Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pegawai (SDM)
- Memelihara kekompakan kerja serta menyalurkan kreativitas para pegawai (SDM)
- Ikut mengawasi dan menjaga perusahaan dari gangguan – gangguan penyelewengan
- Ke luar
- Memelihara hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat (public), terutama dengan public sekitar temat dimana perusahaan itu berada.
- Mengajak masyarakat untuk menjadi minded terhadap hasil produksi perusahaan.
- Memperluas pasaran hasil produksi perusahaan
- Membina kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap kegiatan perusahaan. (Suhandang, 2004:238)
Defenisi perencanaan kerja, menrut pakar
Public Relations, Frank Jeskins (2004 : 13), Public Relations consists off all
from of planned communications outwards and inwards between an organization and
its public for the purpose of achieving specific objectives concerning mutual
understanding. Secara umum pengertian dari perencanaan
program kerja public relations yaitu terdiri dari semua bentuk kegiatan
perencanaan komunikasi baik kegiatan ke dalam maupun ke luar antara organisasi
dan publiknya yang tujuannya untuk mencapai saling pengertian.
- Perencanaan, seseorang yang memanfaatkan atau menginterpretasikan segala informasi, materi dan data yang tersedia baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk di analisis, diseleksi dan diproses sebagai bahan perenacaan kerja yang akan datang.
- Hasil yang akan diperoleh relevan dengan hal-hal yang berkaitan dengan peran dan fungsi kegiatan dalam suatu organisasi.
- Perencanaan kerja PR, yang berkaitan dengan :
- Fungsi dan teknis manajemen humas yang profesional, dinamis serta proaktif.
- Merupakan metode terbaik untuk mempersiapkan pihak organisasi dalam menghadapi perubahan yang sering terjadi.
- Penilaian (evaluasi) atau meriview hasil perkembangan kegiatan masa lalu, sekarang dan masa yang akan datang.
- Mengantisipasi dan mengahadapi, tantangan atau resiko yang akan terjadi melalui suatu proses untuk menentukkan tujuan dan sasaran jangka pendek dan jangka panjang secara periodik dan strategis.
- Wujud rencana kerja PR
- Renacana yang berkaitan dengan hasil atau produk dari perencanaan yang telah dilaksanakan, baik dalam waktu jangka pendek maupun jangka panjang.
- Renacana perencanaan konsep dasar dari perencanaan kerja PR yang dirancang
- Renacana untuk membuat pernyataan berdasarkan dari target yang ingin dicapai
- Perencanaan Kerja PR dan alasan-alasan untuk dilakukan kegiatan PR
- Alasan dalam kegiatan perencanaan, dalam kata lain yaitu action plan yang mana dapat bersifat proaktif, reaktif, defensive,preventif, protektif dan hingga profitbel.
- Alasan mengapa (why) :
- Untuk mengantisipasi perubahan lingkungan lebih luas
- Mengahadapi perubahan lebih sempit dalam bidang operasional.
- Menciptakan tujuan yang objektif, sasaran dan target yang ingin dicapai.
- Manfaat perencanaan kerja PR
a.
Membantu pihak manajemen organisasi
untuk mampu beradaptasi terhadap lingkungan yang berubah-ubah
- Mengefektifkan dan mengefesienkan koordinasi atau kerjasama antara departemen dan pihak terkait lainnya.
- Menghindari resiko kegagalan dengan tidak melakukan perkiraan atau perencanaan tanpa arah yang jelas dan konkret
- Mampu melihat secara keseluruhan kemampuan operasional organisasi
- Menetapkan klasifikasi rencana kerja PR, yaitu renacana strategi, rencana tetap dan rencana tertentu.
- Kurang tercapainya kesepakatan mengenai tujuan-tujuan dari pelaksanaan program PR.
- Kurang waktu karna tersita oleh pembahasan-pembahasan mengenai permasalahan sehari-hari
- Keterlambatan dan frustasi yang dialami pelaksana karna kurangnya koordinasi departemen terkait
a.
Menentukkan kebutuhan, kemudian
memprioritaskan satu atau beberapa yang menjadi tujuan perencanaan
- Melakukan ramalan dan menentukan program serta alternatif-alternatif pemecahan
- Menspesifikasi program
- Memilih alternatif pemecahan
a. Tiga Dasar
- Rencana program kerja tersebut harus mempunyai tujuan
- Dilakukannya pengarahan mengenai Rencana Program tersebut
- Kegiatan yang dituangkan dalam bentuk proposal perencanaan kerja PR, termasukspecial event seperti : product launching, facility visit, penandatanganan kerja sama, atau kegiatan lainya : pameran, promosi, sponsor ship, dan kampanye.
- Perencanaan anggaran, yang merupakan faktor yang penting. Tidak ada kegiatan tanpa pengeluaran dan pemasukan uang.
- Perizinan dari yang berwenang
- Strategi pelaksanaan kegiatan
- Rapat
- Perekrutan karyawan yang akan dilibatkan dalam pekerjaan termasuk jobdescriptionnya
- Penyediaan sarana untuk hal – hal yangakan muncul secara tidak terduga
- Untuk menetapkan target – target operasi PR yang nantinya akan menjadi tolok ukur atas segenap hasil yang diperoleh
- Untuk memperhitungkan jumlah jam kerja dan berbagai biaya yang diperlukan
- Untuk menyusun skala prioritas guna menentukan jumlah program dan waktu yang diperlukan untuk melaksanakan segenap program PR yang telah diprioritaskan
- Untuk menentukan kemungkinan pencapaian tujuan – tujuan tertentu sesuai dengan ketersediaan :
- Staf pendukung atau personil yang mencukupi
- Dukungan dari berbagai peralatan fisik seperti alat –alat kantor, mesin ceta, kamera dll
- Anggaran dana yang tersedia
Situasi PR biasanya menyangkut hal‑hal
yang dihadapi oleh para praktisi PR.Pada situasi ini tujuan
yang ingin dicapai adalah mengubah empat sikap negative menjadi
empat sikap positif.Melalui pengubahan tersebut diharapkan pada akhirnya akan
dicapai suatu pengetahuan yang dapat menumbuhkan pemahaman. Pengenalan situasi dilihat dari sikap
negative antaralain :
- Para praktisi humas cenderung pada media-media yang bercakupan lebih luas.
- Para praktisi humas berhubungan dengan para editor, jurnalis, serta para produser TV dan Radio.
- Kolom dan waktu siar untuk artikel humas terkadang tidak harus dibayar.
- Kampanye humas bersedia menggunakan media apa saja, asalkan bisa menjangkau sebanyak mungkin khalayak.
- Program-program humas secara umum tidak terlalu pilih-pilih media seperti iklan.
- Condong pada media-media yang punya ciri khas, menarik atau glamor sesuai dengan karakteristik khalayak yang hendak dituju.
- Para praktisi periklanan lebih banyak berhubungan dengan manajer iklan dari berbagai perusahaan dan petugas iklan di media massa.
- Kampanye periklanan biasanya dilakukan terbatas pada media-media yang biasdiharapkanakanmembuahkanhasilmaksimaldenganbiayaserendah-rendahnya.
- Duniaperiklananselalumemilihtempat-tempattertentu yang paling menjanjikankeberhasilan.
- Untukmengetahuiseberapabanyakdana yang diperlukandalamrangkamembiayaisuatu program ataukampanyehumas.
- Anggaranmemaksakandisiplinpengeluarandanasehinggamencegah terjadinyapemborosanataupengeluaran yang berlebihandantidakperlu, sehinggasegalasesuatu yang berkaitandengansoalpengeluaranataupembiayaanakanberjalantepatsesuaidenganrencana yang telahditetapkan.
- Unsur-unsur Anggaran Humas
a.
TenagaKerja
b.
BiayaTetap
d.
Kaskecil
- Metodepengumpulanpendapatatauujisikapmerupakanduametode yang paling lazim digunakan. Metode- metode evaluasi hasil biasanya diterapkan pada tahap perencanaan. Namun bila perlu, penyesuaian bisa pula diilakukan selama berlangsungnya proses pelaksanaandari program humas yang bersangkutan.
- Setiap program humas harus memiliki tujuan yang pasti.
- Menentukandan memahami secara benar perilaku tiap tiap kelempok terhadap organisasi.
- Menganalisis tingkat opini public, baik yang intern maupun yang ekstern.
- Mengantisipasi kecenderungan- kecenderungan, masalah yang potensial, kebutuhan-kebutuhan dan kesempatan-kesempatan.
- Menentukan formulasi dan merumuskan kebijakan- kebijakan.
- Merencanakan alat atau cara yang sesuai untuk meningkatkan atau mengubah perilaku kelompok masyarakat sasaran.
- Menjalankan dan melaksanakan aktifitas- aktifitas sesuai dengan program yang telahdirencanakan.
- Menerima umpan balik untuk dievaluasi, kemudian mengadakan penyesuaian - penyesuaian yang diperlukan.
Scott M. Cutlip& Allen H. Center
(2005:295), menyatakan bahwa proses perencanaan program kerja melalui proses
empat tahapan ataul angkah- langkah pokok yang menjadi landasan acuan untuk pelaksanaan
program kerja kehumasan adalah :
d.
Mengevaluasi
Di era sekarang
ini, media memiliki peran dalam menyampaikan berita fakta ataupun sebagai
penyebar informasi dari berbagai pihak yang berkepentingan. Disinilah peran
media harus jelas dan berimbang, disatu sisi media berperan sebagai jembatan
masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, sebaliknya disisi lain media
juga berperan menyebarkan suatu informasi tertentu untuk kepentingan pihak
tertentu kepada masyarakat.
Pada zaman sekarang telah berkembang
pesat berbagai macam jennies media massa. Mulai dari televise, radio, surat
kabar, dan lain sebagainya dapat dimanfaatkan sebagai media di era informasi
media untuk saat sekarang. Sehingga media merupakan bagian dari kehidupan kita
sehari-hari.
Peran media yang sebagai pemenuhan
kebutuhan masyarakat akan informasi yang benar adalah hal utama yang harus
dilakukan media, dari sisnilah asas orang-orang media yang independent,
non-partisipan, menjunjung kode etik jurnalis dijalankan. Lebih dari pada itu,
seorang jurnalis atau wartawan harus memiliki berbagai pengetahuan yang merata
disegala bidang, terutama dibidang dimana seorang wartawan ditempatkan.
Public relations dalam suatu
organisasi/perusahaan harus menjalin hubungan baik dengan media. Hal ini
penting, karena disatu sisi pihak media mendapatkan sumber berita yang
berkualitas dengan penjelasan yang
detail tanpa harus menganilis berita, kemudian disisi lain pihak perusahaan
mendapatkan kesempatan untuk mempublikasikan diri di media yang bersangkutan.
Untuk kedepannya kedua pihak harus terus
bekerjasam, karena dengan itulah salah satu alternative dari kedua belah pihak
dapat tercapai, yaitu publikasi yang didapatkan perusahaan, khususnya pihak
public relations untuk menjelaskan secara detail tentang perusahaannya
diberbagai media, sedangkan lingkungan media terus mendapatkan tantangan dengan
semkin berkembangnya era informasi, sehingga liputan berkualitas yang dapat
memberikan informasi kepada perusahaannya diberbagai media, sedangkan
lingkungan media terus mendapatkan tantangan dengan semakin berekembangnya era
informasi, sehingga liputan berkualitas yang dapat memberikan informasi kepada
masyarakat dapat dipenuhi.
1. Pemilihan
Media dan Teknik Humas
Contoh: para jurnalis untuk
media, dan penyelenggaraan acara resepsi pers untuk tekniknya.
Bila kita membandingkan media humas dan media
iklan, akan muncul lima hal menarik:
1) Kampanye periklanan dan kampanye humas
sama-sama bisa menggunakan berbagai macam media.
2) Para praktisi humas berhubungan dengan
para editor, jurnalis, serta para produser TV dan radio, sedangkan para
praktisi periklanan lebih banyak berhubungan dengan para manager iklan dari
berbagai perusahaan, petugas iklan di media massa (radio, koran, televisi,
majalah, dan sebagainya).
3) Iklan sifatnya jauh lebih komersial
dibandingkan dengan humas.
4) Kampanye periklanan biasanya dilakukan
terbatas pada media-media yang bisa diharapkan akan membuahkan hasil maksimal
(misalnya lonjakan penjualan) dengan biaya serendah-rendahnya. Sedangkaan
kampanye humas bersedia menggunakan media apa saja, asalkan bisa menjangkau
sebanyak mungkin khalayak.
5) Tidak seperti dunia periklanan, dunia
kehumasan dapat menggunakan berbagai media khusus seperti jurnal-jurnal
internal, buletin atau sekedar majalah dinding.
2.
Variasi Media Humas
a) Media pers (press)
Media ini terdiri dari berbagai macam koran yang beredar di
masyarakat secara umum, baik yang berskala regional maupun nasional atau bahkan
internasional, koran-koran gratis, majalah-majalah, yang diterbitkan secara
umum maupun hanya dalam jumlah terbatas untuk kalangan tertentu; buku-buku
petunjuk khusus; buku-buku tahunan dan laporan-laporan tahunan dari berbagai
lembaga yang sengaja dipublikasikan untuk umum.
b) Audio-visual
Media ini terdiri dari slide
dan kaset video, film-film dokumenter.
c) Radio
Kategori ini meliputi semua jenis radio, mulai dari yang berskala
lokal, nasional hingga internasional baik yang dipancarkan secara luas maupun
yang dikemas secara khusus.
d) Televisi
Televisi sebagai media humas tidak hanya televisi nasional atau
regional tapi juga televisi internasional, termasuk pula sistem-sistem teletex.
e) Pameran (exhibition)
f) Bahan-bahan cetakan (printed
material)
Yakni berbagai macam bahan cetakan yang bersifat mendidik,
informatif, dan menghibur yang disebarkan dalam berbagai bentuk guna mencapai
tujuan humas tertentu.
g) Penerbitan buku khusus (sponsored
books)
Isi buku ini bisa bermacam-macam, misalnya saja mengenai
seluk-beluk organisasi, petunjuk lengkap mengenai cara penggunaan
produk-produknya atau bisa juga mengenai keterangan tentang berbagai aspek yang
berkenaan dengan produk atau organisasi itu sendiri.
h) Surat langsung (direct mail)
Surat humas seperti ini tidak saja ditujukan kepada tokoh
atau pribadi-pribadi tertentu saja, tetapi juga kepada berbagai macam lembaga
yang sekiranya relevan, atau untuk dipajang di tempat-tempat umum.
i) Pesan-pesan lisan (spoken words)
Penyampaian pesan humas juga bisa dilakukan melalui komunikasi
langsung atau tatap muka.
j) Pemberian sponsor (sponsorship)
Suatu organisasi atau perusahaan bisa pula menjalankan kegiatan
humasnya melalui penyediaan dana atau dukungan tertentu atas penyelenggaraan
suatu acara seni, olahraga, ekspedisi, beasiswa universitas, sumbangan amal,
dan sebagainya. Kegiatan penyediaan sponsor ini juga sering dilakukan dalam
rangka melancarkan suatu iklan atau mendukung usaha-usaha pemasaran.
k) Jurnal organisasi (house jurnals)
Suatu bentuk terbitan dari sebuah perusahaan atau organisasi yang
sengaja dibuat dalam rangka mengadakan komunikasi dengan khalayaknya.
l) Ciri khas (house style) dan
identitas perusahaan (corporate identity)
Bentuknya bisa bermacam-macam, tergantung pada bentuk dan karakter
organisasinya.Ciri khas organisasi atau identitas perusahaan ini sengaja
diciptakan untuk mengingatkan khalayak atas keberadaan dari organisasi yang
bersangkutan.
m) Bentuk-bentuk media humas lainnya
Misalnya banyak perusahaan sengaja menyisipkan pesan-pesan sosial
pada kemasan produknya agar khalayak mengetahui bahwa mereka bukanlah binatang
ekonomi yang semata-mata mengejar keuntungan.
3. Media
dan Anggaran
Para perencana media humas
juga harus memperhitungkan media mana yang harus digunakan untuk menjangkau
khalayak yang telah dipilih, tentunya sesuai dengan keterbatasan anggaran yang
ada.
Anggarannya yaitu:
4. Biaya-biaya
Perencanaan
Humas merupakan kegiatan yang
padat karya, sehingga pos pengeluaran terbesar dihabiskan untuk pemakaian jam
kerja alias gaji personil. Pos pengeluaran lain yang cukup besar akan tercipta
bila pelaksanaan kegiatan humas itu juga melibatkan pemakaian alat-alat canggih
seperti kamera video, komputer, hingga mesin cetak modern. Adakalanya, pos-pos
pengeluaran itu dialihkan ke anggaran yang lain misalnya saja ke anggaran
dokumentasi.
5.
Pengukuran Hasil
Pengukuran Keberhasilan atau Kegagalan.
Teknik-teknik
yang digunakan untuk mengenali situasi sering juga dimanfaatkan guna
mengevaluasi berbagai hasil yang telah dicapai dari segenap kegiatan-kegiatan
humas yang telah dilaksanakan.Metode pengumpulan pendapat atau uji sikap (attitude
test) merupakan dua metode yang paling lazim digunakan.
Unsur lain yang bisa digunakan
sebagai metode tolak ukur adalah liputan oleh media massa. Sikap-sikap media
massa yang lebih simpatik terhadap suatu organisasi bisa pula dipandang sebagai
salah satu bukti keberhasilan atas segenap kegiatan humas yang telah
dilaksanakan oleh organisasi itu.
Contoh Lain Hasil Humas
Setelah kampanye atau program
humas usai dilaksanakan, maka guna mengukur hasilnya kita bisa memanfaatkan
keempat belas tujuan sebagai suatu tolak ukur atau bahan perbandingan.
Hal terakhir yang perlu ditegaskan di sini
adalah setiap kegiatan humas harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan
profesional.Sebelumnya, segala sesuatunya harus sudah direncanakan secara
cermat, dengan mengacu pada tujuan-tujuan yang hendak dicapai.Segala sesuatunya
harus dibuat sepraktis mungkin agar mudah dipahami dan diterima (disetujui)
oleh pihak manajemen.
E. SPECIAL EVENT (KEGIATAN KHUSUS DALAM HUMAS)
Ruslan (dalam Ardianto, 2009:103-104) mengemukakan,
bahwa untuk menyelenggarakan acara atau kegiatan khusus (special events),
humas tersebut harus mampu menarik perhatian dari publik terhadap perusahaan
atau produk tertentu, yang ingin ditampilkan melalui aktivitas special
events itu sendiri. Dalam hal ini, maka kegiatan special events dari
Humas/PR tersebut akan mampu memuaskan bagi pihak-pihak lain yang terlibat atau
terkait untuk berperan-serta dalam suatu kesempatan pada acara khusus Humas,
baik untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), Kesadaran (awareness),
upaya pemenuhan selera (pleasure), dan menarik simpati atau empati
sehingga mampu menumbuhkan saling pengertian bagi kedua belah pihak. Pada
akhirnya, kegiatan ini dapat menciptakan citra (image) positif dari
masyarakat atau publik sebagai target sasarannya.
pengertian dari peristiwa khusus (special
events) adalah suatu kegiatan public relations, yang cukup penting
dalam upaya memuaskan banyak orang untuk ikut serta dalam suatu kesempatan
memenuhi selera/kesenangan, serta upaya menarik perhatian bagi publiknya.
Arti special events menurut istilahnya (Ardianto,
2009:104) :
1. Special, atau spesial berarti Sesutu yang
“istimewa”, pengeculalian (khas), dan tidak umum.
2. Event, sesuatu kejadian
penting atau peristiwa khusus, baik yang terjadi secara internal, lokal, maupun
nasional, bahkan berkaitan dengan suatu peristiwa (event) secara
internasional.
Jadi,
special events tersebut merupakan suatu peristiwa istimewa atau khas
yang tengah berlangsung, dan dirancang secara khusus dalam program acara
kehumasan, yang dikaitkan dengan event tertentu (specials event PR programme). Ciri-ciri khas dari fungsi Humas menurut
Center dan Canfield (dalam Ardianto, 2009:104) yaitu:
1.
Menunjang kegiatan manajemen
dalam pencapaian tujuan organisasi dan menciptakan citra dan kepercayaan.
2.
Membina hubungan yang harmonis
antara organisasi dengan publiknya (publik eksternal dan internal).
3.
Menciptakan komunikasi dua arah timbal balik,
yaitu menyebarluaskan informasi melalui berbagai macam program acara dari
organisasi kepada publik, dan menyalurkan opini public kepada organisasi.
4.
Melayani keinginan publiknya, dan mampu
menasihatkan pimpinan organisasi demi tercapainya tujuan kebaikan bersama.
Sehubung
dengan penjelasan fungsi PR atau kehumasan tersebut di atas, dan jika
dikaitkan dengan kegiatan kehumasan dalam special events tersebut, maka
fungsinya adalah sebagai berikut:
1.
Untuk memberikan informasi secara
langsung (bertatap muka), dan mendapatkan hubungan timbal balik yang positif
dengan publiknya melalui program kerja atau acara-acara yang sengaja dirancang,
dan dikaitkan dengan event (peristiwa khusus) dalam kegiatan serta
program kerja kehumasan tertentu.
2.
Sebagai media komunikasi dan
sekaligus publikasi, dan pada akhirnya masyarakat atau publik sebagai target
sasarannya akan memperoleh pengenalan , pengetahuan, dan pengertian yang
mendalam. Diharapkan dari acara khusus tersebut dapat tercipta citra positif
terhadap perusahaan/lembaga, atau produk yang diwakilinya.
Bentuk
special events, biasanya, manajemen harus melihat acara kalender
tahunan, melihat pada tahun (calendar of event) dari tahun tertentu,
kemudian menyusun rencana kerja suatu acara-acara program khususnya (special
event), baik menyangkut perusahaan, maupun produk yang ingin dipublikasikan
dengan teknik atau pendekatan jurnalistik (press relationship), dan
promosi periklanan yang dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa khusus (event)
tertentu, yang secara sengaja dirancang atau ditentukan terlebih dahulu sesuai
dengan perencanaan dan program/acara Humas yaitu, regular and special events
of PR programme.
Misalnya,
bulan agustus tanggal 17 merupakan peristiwa khusus untuk menyambut hari
nasional, yang berkaitan dengan peringatan hari proklamasi RI. Acara tersebut
diperingatkan secara periodik oleh Negara Indonesia. Begitu seterusnya
menjelang akhir tahun, aka nada pula event tertentu, misalnya untuk
menyambut Hari Natal dan Tahun Baru, serta menyambut Bulan Suci Ramadhan (bulan
puasa), dan akan diikuti kegiatan keagamaan hari Lebaran untuk umat islam.
Rencana
atau aktivitas kerja Humas dimulai dari menentukan suatu daftar acara tahunan
tertentu (regular of yearly event), yang kemudian dikaitkan dengan
peristiwa-peristiwa khusus (special events) yang akan terjadi
berulang-ulang, dan sepanjang pergantian tahun dan secara periodik,
secara konstan. Misalnya, bentuk-bentuk special events yang telah
dikenal sebagai berikut (Ardianto, 2009:106) :
a. Festival
b. Parade
c. Fair
d. Seminar
e. Open house
Events (acara/peristiwa) yang
dikenal dalam aktivitas kehumasan (Ardianto, 2009:106). Misalnya:
a. Calendar of events, yaitu acara
rutin (regular events) yang dilaksanakan pada hari, bulan, tahun
tertentu secara periodik, dan berulang-ulang (rutin) diselenggarakan sepanjang
tahun kalender.
b.
Momentum
events, yaitu acara yang sifatnya khusus yang dilaksanakan
pada momen-momen tertentu di luar acara rutin tersebut. Misalnya, peluncuran
produk barang/jasa pelayanan tertentu, pembukaan kantor baru, ulang tahun
perusahaan, dan sebagainya, yang dianggap sebagai momen oleh pihak lembaga atau
Humas untuk mengadakan suatu acara istimewa, yang perlu diperingatkan dan
dipublikasikan.
Kategori
Special events (Ardianto, 2009:106) tersebut secara garis besar ada tiga
jenis, yakni:
a.
Acara suatu
peresmian
b. Acara
peringatan tertentu
c. Acara
komersial (Profit Making) atau non komersial (Social Community
Relations)
Hal
lain sebagai pendukung keberhasilan dalam pelaksanaan (action Planning) special
events tersebut terkait dengan (Ardianto, 2009:107) :
a. Penyusunan
jadwal, mulai dari persiapan, pelaksanaan atau kegiatan dari special events itu
sendiri, dukungan dana (budget), fasilitas, personel (manajemen), serta
kemudian evaluasinya.
b.
Personel
yang terkait, bagaimana (how) kesiapan dari pengisi tim acara atau
penuntut acara (master of ceremony). Siapa (who) pengunjung yang
hadir, dan apakah terdiri dari para pembeli undangan, pejabat tinggi, atau
eksekutif. Mungkin, masyarakat umum, yang tanpa melalui undangan resmi atau cukup
melalui pengumuman tertentu, juga datang. Pihak sponsor, rekanan, atau business
relations dari lembaga atau instansi tertentu yang dirangkul untuk kerja sama.
Kalangan donatur, dermawan, dan perorangan yang disesuaikan dengan apa,
mengapa, dan bagaimana (What, Why, dan How) dari tujuan, maksud,
dn tema dari special events itu diselanggarakan oleh pihak humas dan pejabat
humas tersebut.
c. Tujuan
dari special events adalah :
· Pengenalan (awareness) dan meningkatkan
pengetahuan (knowledge) terhadap lembaga / perusahaan dan produk, yang
ingin ditampilkan.Proses publikasi melalui komunikasi timbal balik, yang pada
akhirnya memperoleh publisitas yang positif. Memperlihatkan itikad baik dari lembaga, yaitu
produk yang diwakilinya, dan sekaligus memberikn kesan atau citra positif
terhadap masyarakat sebagai publik sasarannya. Upaya mempertahankan penerimaan
masyarakat Memperoleh
rekanan atau pelanggan baru melalui acara special events yng dirancang
secara menarik, informatif, dan kreatif.
F.
STUDI KASUS
“Media Sosial dan Peran Manajerial Public
Relations PT PLN Persero”
Perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi telah
memengaruhi praktek- praktek dalam bidang kerja
komunikasi, termasuk Public Relations (PR). Dalam konteks PR, media
sosial menyediakan saluran tambahan untuk berkomunikasi dengan target publik.
Media sosial, dengan berbagai karakteristiknya, menuntut PR untuk menyesuaikan
diri. Hadirnya media sosial menjadikan
komunikasi bersifat dua arah, meruntuhkan paradigma kontrol pesan, dan
menciptakan bentuk baru
dalam
memonitor dan menganalisis media (Grunig, 2009; Macnamara, 2010).
Kehadiran
media sosial telah mengubah cara para praktisi dalam berpikir dan melaksanakan
praktek-prakteknya dan beranggapan bahwa hal ini merupakan sebuah kekuatan
revolusioner dalam bidang PR. Melalui optimalisasi potensi media sosial maka
praktek PR akan lebih mendunia, lebih strategis, semakin bersifat komunikasi dua arah dan interaktif,
simetris atau d ialogis serta lebih bertanggungjawab
secara sosial. Hal ini cukup dapat
mendasari bahwa pada era baru ini media sosial dapat menjadi salah satu media
yang digunakan dalam strategi PR untuk berkomunikasi dengan publiknya (Grunig,
2009).
Namun
media sosial tidak semata sebagai sebuah alat
komunikasi. Artinya, peran PR yang berhubungan dengan media sosial tidak
hanya dalam level teknis k omunikasi. Adanya media sosial memungkinkan PR juga
melakukan peran manajerial, di mana praktisi PR terlibat dalam pengambilan
keputusan strategis o rganisasi serta memberikan masukan kepada jajaran
manajemen atas (Grunig, 2009). Kehadiran media sosial memungkinkan PR untuk
terlibat dalam peran manajemen strategis o rganisasi (McDonald dan Hebbani,
2011). Praktisi PR yang punya kompetensi menggunakan media sosial mendapatkan
pengakuan dalam proses pengambilan keputusan o rganisasi atau perusahaan (Diga
dan Kelleher, 2009).
Salah
satu peran manajerial PR berkaitan dengan media sosial adalah keterlibatan
dalam penyusunan peraturan media sosial untuk kalangan internal perusahaan.
Peran sebagai pembuat kebijakan media sosial, menurut pandangan Breakenridge,
memang belum terlalu populer namun hal tersebut mendesak untuk dilakukan: “[A]
once less known and vacant spot needs to be lled quickly” (2012, h. 8).
Media
sosial memang ibarat ”pedang bermata dua” bagi perusahaan atau organisasi. Di satu sisi memang memudahkan
berkomunikasi dengan publik baik itu internal mau pun eksternal.
Namun
di sisi lain, karyawan kadang tak mempertimbangkan risiko penggunaan media
sosial. Karena ketidakhati-hatian tersebut, karyawan mungkin mem-posting informasi sensitif atau menuliskan hal-hal yang
buruk terkait perusahaan sehingga merusak reputasi perusahaan tersebut. Untuk
mengantisipasi hal tersebut, perusahaan perlu memiliki kebijakan terkait media
sosial.
Di Indonesia, salah satu perusahaan yang
memiliki kebijakan penggunaan media sosial di lingkungan perusahaan adalah PT
PLN (Persero). Kebijakan tersebut disahkan pada 5 Oktober 2012 dalam Surat
Edaran Direksi PT PLN (Persero) Nomor 015E/ DIR/2012 tentang “Etika
Berkomunikasi Melalui Media Sosial dan Media Digital di Lingkungan PT PLN
(Persero)”. Kebijakan tersebut bertujuan menjadi panduan agar dalam penggunaan
akun media sosial masing-masing, pegawai PLN tidak mem- posting pesan yang
justru membahayakan reputasi perusahaan. Lebih lanjut PLN berharap dalam
menggunakan media sosial masing-masing pegawai dapat memberikan nilai tambah
bagi perusahaan.
Kebijakan
tersebut disusun setelah melihat tingginya lalu lintas informasi para pegawai PLN melalui akun media
sosial masing-masing individu tersebut dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun
terakhir. Pihak PLN melihat bahwa
informasi yang disampaikan ada yang positif, netral, negatif.
Surat
Edaran Direksi PT PLN (Persero) Nomor 015E/DIR/2012 terseb ut menunjukkan
bagaimana bidang komunikasi
nikasi korporat –bidang di PT PLN
yang menjalankan aktivitas PR– berperan dalam pengambilan keputusan perusahaan.
Inisiator dan koordinator penyusunan kebijakan ini adalah bidang komunikasi
korporat PT PLN Persero. Adapun proses penyusunan kebijakan tersebut melibatkan
tiga departemen/divisi/satuan kerja yakni bidang komunikasi korporat, Sumber Daya Manusia,
dan Teknologi Informasi.
Penelitian
ini membahas peran manajerial departemen
komunikasi korporat PT PLN Persero dalam penyusunan kebijakan terkait
penggunaan media sosial di lingkungan perusahaan. Kebijakan tersebut tertuang
dalam Surat Edaran Direksi Nomor 015E/DIR/2012 mengenai “Etika Berkomunikasi
Melalui Media sosial dan Media Digital di Lingkungan PT PLN (Persero)”.
Media Sosial dan Peran
Manajerial PR
Pada
umumnya literatur membahas tentang bagaimana PR menggunakan media sosial dengan
baik untuk berkomunikasi, padahal media sosial tidak hanya sekadar piranti k
omunikasi semata. Tugas PR tidak hanya merancang dan menyebarkan pesan- pesan
dari organisasi melalui media sosial.
Di
sisi lain, PR bisa memberikan kontribusi lebih bagi o rganisasi, yakni di
tataran manajerial. Kontribusi tersebut baru bisa terwujud ketika PR berperan
dalam pengambilan keputusan organisasi.
Ketika PR berpartisipasi atau memiliki akses kepada pengambilan keputusan,
kontribusi PR adalah mengidentifi kasi konsekuensi, pemangku kepentingan, publik,
dan hasil dari keputusan atau hal-hal apa saja yang perlu menjadi perhatian
manajemen. Misalnya, media sosial atau media digital menawarkan pemantauan isu
yang lebih luas dibanding jika hanya memantau
berita- berita di media
konvensional seperti surat kabar atau
televisi (James 2007; Grunig, 2009).
PEMBAHASAN ( Analisa)
Secara
informal o rganisasi PT PLN Persero mengakui bahwa k omunikasi korporat dapat mengambil peran
dalam pengambilan keputusan manajemen. Dalam kondisi biasa, k omunikasi korporat memberikan saran kepada
jajaran manajemen melalui kegiatan pemantauan isu melalui media massa dan media
sosial. Jajaran manajemen atas dengan
komunikasi korporat saling memberi dan meminta masukan terkait isu-isu
yang tengah berkembang. Keterlibatan
komunikasi korporat dalam peran manajerial semakin besar ketika terjadi
krisis. Komunikasi korporat menjalin kontak dengan pihak- pihak yang terlibat
masalah, menjembatani antara perusahaan dengan publik yang terlibat dalam
persoalan tersebut, memberikan masukan-masukan untuk penanganan dan pasca
krisis, merancang strategi komunikasi
krisis, berkoordinasi dengan fungsi-fungsi lain dalam perusahaan, dan
memberikan ruang yang sama baik bagi perusahaan dan publik untuk bersuara –
melalui media internal. Dalam masa krisis,
komunikasi korporat melakukan k
omunikasi dua arah dan berperan sebagai jembatan antara publik
dengan organisasi. Pengakuan informal
ini menunjukkan bahwa organisasi memahami bahwa PR dapat melakukan peran
manajerial.
Pengakuan
formal dari o rganisasi tetap merupakan faktor utama yang menentukan peran PR
dalam organisasi, apakah peran
teknis komunikasi saja atau peran
manajerial. Pengakuan formal penelitian ini mengacu pada dokumen Keputusan Direksi
Nomor 418.K/DIR/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Komunikasi Perusahaan PT PLN
Persero. Peraturan tersebut tak menyebutkan peran manajerial yang mungkin
dilakukan k omunikasi korporat. Tugas
dan peran komunikasi korporat adalah
produksi dan penyebaran informasi serta
menjalin hubungan dengan pemangku kepentingan, menjalankan k omunikasi dengan
publik internal dan eksternal, sebagai pusat
informasi perusahaan, dan sebagai pusat layanan informasi.
Bagaimana
dengan prakteknya? Dalam rapat rutin dengan jajaran manajemen atas, kehadiran
manajer senior komunikasi korporat bersifat
fakultatif. Komunikasi korporat cukup untuk mengetahui isu- isunya saja,
sebagai materi untuk melak- sanakan tugas sebagai salah satu juru bica ra
perusahaan. Sementara dari Sekper (yang menjadi induk komunikasi korporat) yang wajib hadir adalah
Sekper itu sendiri, hu- bungan kelembagaan dan hubungan investor.
Meski
mendapat pengakuan secara informal, namun pengakuan formal tetap merupakan
sesuatu yang penting, karena pengakuan formal akan dapat me- maksimalkan
kerja komunikasi korporat. Kurangnya
pengakuan formal dapat me- ngakibatkan terjadinya tumpang tindih dengan fungsi
lain dalam organisasi. Tumpang tindih
mengakibatkan komu- nikasi korporat
tidak dapat maksimal menjalankan peran manajerial. Dalam kebijakan terkait
etika penggunaan media sosial, terjadi tumpang tindih kewenangan antara komunikasi korporat dengan SDM terkait
pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kebijakan. Komunikasi korporat
berpandangan hal tersebut merupakan kewenangan SDM, karena kebijakan tersebut
merupakan peraturan kepegawaian.
Selain
itu dalam peraturan tersebut ada pasal yang mengatur tentang sanksi dan
penghargaan bagi pegawai yang belum dirumuskan dengan detil. Komunikasi
korporat tidak berwenang untuk memberikan sanksi dan penghargaan. Untuk
pelaksanaan kebijakan, komunikasi korporat memang melakukan apa yang tercantum
dalam kebijakan terkait etika penggunaan media sosial namun itu masih dilakukan
secara individual. Dari pengamatan penulis, hanya satu staf komunikasi korporat yang relatif sering
memposting informasi berkaitan dengan perusahaan di akun pribadi miliknya.
Sedangkan untuk pengawasan kebijakan, tidak tertulis hal tersebut menjadi
kewajiban siapa. Alhasil tumpang tindih ini membuat evaluasi mengenai kebijakan
terkait etika penggunaan media sosial masih belum berjalan.
Ukuran
departemen PR dalam sebuah organisasi
juga memengaruhi apakah departemen PR dapat melaksanakan peran manajerial.
Jumlah personel bidang komunikasi
korporat PT PLN Persero adalah 10 orang, terdiri dari satu orang manajer
senior, tiga deputi manajer (sub- bidang strategi komunikasi, sub-bidang hubungan internal, dan
sub-bidang hubungan eksternal/PR), dan enam staf. Untuk staf yang paling banyak
adalah di hubungan eksternal yakni empat orang. Sementara untuk hubungan
internal dan strategi k omunikasi, masing-masing hanya satu staf. Praktisi
senior yang berada dalam departemen PR yang kecil dengan staf yang relatif
sedikit cenderung menghadapi keadaan yaitu mereka harus menyelesaikan banyak tugas, mulai dari
aktivitas keseharian hingga aktivitas jangka panjang. Hal itu menyulitkan PR
untuk bisa berkonsentrasi penuh kepada isu yang mungkin memungkinkan PR
memberikan kontribusi yang lebih signifi kan pada tingkat manajerial.
Sudah banyak kasus yang terjadi bahwa
konsentrasi dan waktu tim PR internal sudah tersita untuk mengerjakan
tugas-tugas k omunikasi rutin, sehingga mereka tidak memiliki waktu untuk
memberikan kontribusi strategis bagi
organisasi. Dari data yang penulis peroleh, prioritas dari komunikasi korporat PLN adalah melakukan
hubungan kepada publik- publik eksternal dan diseminasi informasi. Dalam program kerja dua tahun
terakhir, yakni tahun 2011 dan 2012 juga didominasi kegiatan-kegiatan
diseminasi i nformasi perusahaan kepada publik. Untuk kegiatan internal yang
berkaitan dengan penguatan peran manajerial bidang komunikasi korporat hanya satu yakni
pengembangan pengelolaan kliping pemberitaan media berbasis web.
Poin
terakhir adalah melakukan komunikasi dua arah dan simetris. Ber dasarkan konsep
Excellence PR, komunikasi dua arah dilakukan terhadap pihak-pihak yang akan
terpengaruh sebelum dan sesudah keputusan perusahaan ditetapkan. Perihal
kebijakan terkait etika penggunaan media sosial, pihak yang paling terpengaruh
adalah pegawai (kalangan internal). Bagaimana
komunikasi yang dilakukan bidang
komunikasi korporat dengan pegawai selama penyusunan kebijakan ini?
Ketika hendak merumuskan kebijakan, tidak semua pegawai diajak berkomunikasi,
namun melalui sampel saja yakni anggota mailing list yang terdiri dari pegawai
muda PLN.
Pada
saat kebijakan sudah selesai, cara mengomunikasikannya adalah satu arah yakni
melalui surat elektronik dan majalah internal “Fokus”. Komunikasi korporat
mengirimkan melalui email. Memang, dalam beberapa kali terbitan majalah “Fokus”
membahas tentang media sosial, meski tidak secara spesifi k membahas kebijakan
tersebut. Hal tersebut menunjukkan upaya
komunikasi korporat memberikan pemahaman kepada pegawai tentang
pentingnya media sosial. Kebijakan terkait etika penggunaan media sosial juga
disampaikan melalui pertemuan- pertemuan internal. Pesannya tidak secara spesifik
tentang peraturan, tetapi sekadar mengingatkan bahwa pegawai bisa memberikan
nilai tambah kepada perusahaan melalui media sosial. Pelaku yang menjadi komunikator
tidak harus dari komunikasi korporat, namun bisa juga dari pihak lain bahkan
Direktur Umum.
Bidang komunikasi korporat menilai komunikasi satu arah yang mereka lakukan
sudah cukup, karena tujuannya adalah pegawai sekadar mengerti tentang kebijakan
ini. Kebijakan ini bukan merupakan kebijakan dengan nilai urgensi yang tinggi
berbeda dengan kebijakan mengenai peraturan kepegawaian misalnya sehingga
pengomunikasian kepada para pegawai tidak perlu terlalu intensif.
KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
BalasHapusBERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.
Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....